layanan Cepat Konsultan SBUJK Bagi para pengusaha yang belum memiliki SBUJK, biasanya mereka akan mencari layanan Cepat Konsultan SBUJK. SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi itu sendiri merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh PUPR pada perusahaan yang sudah lulus sertifikasi. SBUJK menjadi bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan dapat menjalankan pekerjaan pengadaan barang dan atau jasa sesuai dengan Sub Bidang, Klasifikasi Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum pada Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi. untuk layanan Cepat Jasa SBUJK silahkan menghubungi kami.
Layanan Cepat Konsultan SBUJK
Fungsi SBUJK
SBUJK berperan sebagai acuan bagi perusahaan agar dapat mengikuti praktik prakualifikasi tender atau lelang pekerjaan pengadaan barang dan atau jasa di BUMN, Instansi Pemerintah, atau proyek di lingkup Pertambangan Migas dan Panas Bumi yang ada di Indonesia.
Syarat-syarat Untuk Mendapatkan SBUJK
Untuk memudahkan Anda mendapatkan SBUJK dari layanan Cepat Konsultan SBUJK, semua syarat atau dokumen yang diperlukan wajib untuk dipenuhi. Registrasi Baru atau Perubahan Kenaikan Gred memerlukan syarat yang berbeda dibandingkan untuk HER Registrasi
1. Syarat SBUJK Registrasi Baru atau Perubahan Kenaikan Gred
– Akta pendirian dan perubahan jika ada akta perubahan
– SK Pengesahan dari Menteri Hukum & HAM untuk PT
– Pengesahan Pengadilan untuk CV
– Fotokopi NPWP/PKP
– Fotokopi Surat Ijin Tempat Usaha atau Surat Domisili
– Fotokopi ijazah dan KTP Direktur atau Penanggung Jawab Badan Usaha
– Fotokopi ijazah, KTP, SKA/SKT Tenaga Teknik sesuai bidangnya untuk penanggung jawab teknik atau penanggung jawab bidang
– Bukti pengalaman kerja
– Pernyataan bukan PNS untuk PJT/PJB dan PJBU
– Pas foto terbaru berwarna 2 lembar ukuran 3 x 4
– Mengisi formulir permohonan dari asosiasi
– Copy Sertifikat ISO
– Neraca diaudit oleh akuntan publik
– Membayar biaya administrasi
– Bukti Keanggotaan KADIN
2. HER Registrasi
– Menyerahkan KTA dan SBU Jasa Konstruksi Asosiasi dari tahun sebelumnya
– Pas foto terbaru berwarna 2 lembar ukuran 3 x 4
– Fotokopi ijazah, KTP, SKT/SKA Tenaga Teknik sesuai bidang untuk PJT atau PJB
– Mengisi formulir perpanjangan
– Fotokopi kontrak SPK yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 3 tahun terakhir
– Membayar biaya administrasi
– Neraca diaudit oleh akuntan publik
– Bukti keanggotaan KADIN
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SBUJK. Saat ini sudah banyak notaris yang menyediakan layanan cepat Konsultan SBU. Jadi para pengusaha yang selama ini kesulitan mendapatkan SBU dapat menggunakan jasa tersebut.